Perbaikan Persyaratan Anda! Bantuan BSU Akan Berakhir Pencairan 20 Desember 2022 mendatang

- 11 Desember 2022, 09:35 WIB
Batas waktu cairkan BSU dan cara dapatkan QR Code di PosPay untuk cairkan BSU 2022/Tangkapan layar Instagram Kemnaker/
Batas waktu cairkan BSU dan cara dapatkan QR Code di PosPay untuk cairkan BSU 2022/Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ /
 
MEDIA PAKUAN - BSU hingga kini masih terus cair hingga tanggal 20 Desember mendatang. Adapun dana yang dicairkan sebesar Rp600,000.
 
Perlu diingatkan bantuan BSU 2022 ini, akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia. Hanya saja, pencairkan akan diberikan apabila masyarakat telah memenuhi persyaratan
 
 
 
 
Karena itu, para pekerja yang belum cairkan BSU ini sebaiknya untuk mengecek terlebih dahulu melalui link kemneker.go.id.
 
 
Dan jika masyarakat tidak memiliki akun. Sebaiknya untuk registrasi terlebih dahulu di menu 'Daftar' yang menggunakan HP, NIK dan juga Email.
 
Ada tiga situs yang akan muncul melalui link kemnaker saat pengecekan bantuan BSU Rp600.000, simak sebagai berikut.
 
Dicalonkan
 
Karyawan terdaftar dan memenuhi Kriteria berdasarkan keterangan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan.
 
Ditetapkan
 
 
Artinya masyarakat telah lulus Verifikasi ulang kemnaker dan akan segera menerima BLT subsidi gaji.
 
Disalurkan
 
Artinya BSU telah disalurkan ke rekening Himbara seperti BRI, BSI, BNI, BTN dan juga Mandiri.
 
Jika tidak memiliki kartu ATM himbara anda bisa melalui kantor pos Indonesia dengan mencairkan bantuan BSU sebesar Rp600.000, pada bulan ini.
 
 
Penyaluran bantuan ini akan berakhir pada tanggal 20 hanya melalui kantor pos Indonesia.
 
Berikut ini cara untuk cairkan BSU simak sebagai berikut.
 
• Karyawan wajib mengdownload aplikasi Pospay terlebih dahu.
 
• Cek penerima BSU melalui aplikasi Pospay.
 
• Jika muncul QR Code maka anda harus mengscan melalui kantor pos terdekat.
 
 
• Kemudian tunjukkan QR Code dan KTP kepada petugas kantor pos.
 
• Petugas kantor pos akan melakukan  mengVerifikasi ulang.
 
• Lalu karyawan akan diminta untuk mentandatangani kwitansi pengambilan BSU.
 
• Kemudian karyawan akan diberi uang dengan sebesar Rp600.000, dan diminta foto sebagai barang bukti.
 
 
Bagi karyawan yang akan menerima batuan ini bisa langsung cairkan melalui kantor pos Indonesia jika berhalangan atau sakit petugas akan mengantarkan ke rumah atau pun rumah sakit.
 
Segera untuk cairkan BSU dengan melalui link kemnaker.go.id tanpa harus mengecek BPJS Ketenagakerjaan.
 
Demikianlah cara untuk cairkan BSU melalui link kemnaker.go.id yang disalurkan Melalui kantor pos Indonesia.***
 
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah