MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat cara untuk daftar bantuan STB gratis dari Kominfo secara online.
Untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo ini, anda hanya perlu cukup menyiapkan KK dan KTP saja.
Perlu diketahui bantuan STB gratis dari Kominfo ini hanya diberikan kepada yang wilayahnya telah diberlakukan Analog Switch Off (ASO).
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan STB gratis bisa daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Baca Juga: Kabar Baik! Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Bantuan Kominfo, Berikut Cara Pengajuannya
Masyarakat hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapat bantuan STB gratis.
Diketahui, bantuan perangkat STB gratis ini hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan STB gratis, bisa mendaftar di DTKS Kemensos.
Ada dua langkah yang harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan STB gratis: