2. Ambil KTP untuk mengisi data yang akan dibandingkan .
3. Pilih alamat sesuai KTP pada kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan 4 kode huruf sesuai gambar yang muncul pada layar.
6. Klik 'Cari Data'.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 Desember 2022 maka hasil pencarian akan menampilkan informasi yang memuat nama, usia, dan status penerimaan bansos.***