MEDIA PAKUAN - Segeralah cek situs cekbansos.kemensos.go.id untuk bisa mendapatkan PKH tahap 4 yang cair Desember 2022.
Namun untuk mendapatkan PKH tahap 4 Desember 2022 ini, kalian harus mengetahui caranya terlebih dahulu.
Seperti yang kita ketahui, program PKH tahap 4 ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengetahui status penerima serta jadwal pencairan Bansos PKH tahap 4 Desember 2022.
Baca Juga: Ketahuilah Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairan BPNT, PKH dan Juga BLT BBM Desember 2022.
Perlu diketahui, bansos PKH tahap 4 Desember 2022 ini akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah dibagi menjadi beberapa kategori dengan bantuan dana yang berbeda-beda.
Simak berikut ini kategori dan besaran dana penerima bansos PKH tahap 4 Desember 2022:
- Kategori ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Kategori anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Kategori penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Kategori lanjut usia (Lansia): Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Kategori anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Kategori anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Kategori anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Langkah selanjutnya, masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH tahap 4 Desember 2022 secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 4 Desember 2022 secara online:
1. Login laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Ambil KTP untuk mengisi data yang akan dibandingkan .
3. Pilih alamat sesuai KTP pada kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan 4 kode huruf sesuai gambar yang muncul pada layar.
6. Klik 'Cari Data'.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 Desember 2022 maka hasil pencarian akan menampilkan informasi yang memuat nama, usia, dan status penerimaan bansos.***