4. Petugas akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik dan akan diminta untuk pengambilan foto e-KTP asli.
5. Jika verifikasi sesuai maka petugas akan meminta foto anda sebagai penerima BSU.
6. Kemudian petugas akan meminta mendatangi kwitansi dan akan diminta foto sebagai penerima BSU.
7. Uang sebesar Rp600.000, pun akan cair ke tangan anda.
Pencairan melalui kantor pos Indonesia pun bisa diambil atau melalui bank himbara bagi yang memiliki kartu rekening himbara.
Demikianlah pencairan BSU tahap 8 melalui kantor pos bagi yang tidak memiliki kartu himbara dengan sebesar Rp600.000, November 2022.***