MEDIA PAKUAN - Program BSU tahap 8 dipastikan akan cair pada Desember 2022 kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Namun tidak semua pekerja bisa dapat BSU tahap 8 karena ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair Desember 2022.
Nah jika sudah memenuhi persyaratan umum penerima BSU tahap 8, anda juga harus tahu cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8, anda nantinya dijamin mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Input KTP Anda di Aplikasi PosPay dan Dapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker, Simak Tutorialnya
BSU tahap 8 ini merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja dalam segi ekonomi.
Ada beberapa tahap untuk cairkan BSU tahap 8, perlu diketahui program bantuan BSU tahap 8 bulan November 2022 akan diberikan hanya untuk satu kali dalam setahun.
Adapun berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai berikut: