MEDIA PAKUAN - BSU kini akan cair pada 30 November 2022 melalui kantor pos Indonesia dengan sebesar Rp600.000, berakhir hari ini.
Bagi masyarakat penerima bantuan subsidi upah yang belum bisa langsung cairkan bantuan tersebut dengan membawa bukti Code QR untuk mengambil dana tersebut di kantor pos.
Jika masyarakat tidak memiliki Code QR bisa dengan membawa KTP sebagai barang bukti untuk cairkan BSU yang hari ini mulai berakhir.
Jika terdaftar dalam penerima BSU pada bulan ini maka anda bisa cairkan dana tersebut dengan sebesar Rp600.000, melui kantor pos.
Baca Juga: Misteri Satu Keluarga Tewas Massal di Kalideres : Polisi Umumkan Temuan Buku Ritual Lintas Agama
Perlu diketahui bantuan BSU ini merupakan bantuan dengan tahap 7 yang dimulai pada tanggal 2 November lalu.
Penyaluran BSU tahap 7 ini ditargetkan dengan 3 juta BLT subsidi gaji, perlu diketahui bahwa bantuan ini awalnya disalurkan hanya sampai tanggal 21saja.
Namun diperpanjang hingga tanggal 30 November 2022 melalui kantor pos namun harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
“Untuk pencairan BSU melalui Pos Indonesia masih bisa dilakukan sampai tanggal 30 November 2022,” tulis PT Pos Indonesia.