Siapa yang Mau Dapat BSU 2022 Rp600.000? Ketahuilah Jadwal Pencairan dan Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 28 November 2022, 18:45 WIB
Ilustras BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.
Ilustras BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dari Kemnaker. /Pixabay/Eko Anug/

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.

5. Belum mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Cara Klaim BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Secara Online, Dapatkan Uang dari Kemnaker Rp600.000

Sebelumnya pemerintah juga mengatakan sebanyak 16 juta orang pekerja, yang akan mendapatkan manfaat dana BSU 2022 ini.

Adapun, saat ini BSU 2022 ini sudah memasuki tahap ke-8 dan untuk besaran dana yang disalurkan sebesar Rp600.000.

Setelahnya, jika pekerja sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pekerja bisa langsung cek penerima melalui online.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x