Namun, untuk penyalurannya masih belum diketahui apakah akan melalui bank himbara atau kantor pos.
Bagi para pekerja yang ingin menerima bantuan BSU tahap 8, perlu diketahui harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya, bagi para pekerja yang sudah mendaftar bisa langsung cek penerima di link bsu.kemenaker.go.id.
Jika pekerja sudah mendapatkan notifikasi sebagai penerima, anda nanti berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.
Namun anda harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu simak sebagai berikut:
• Pekerja memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta/bulan.
• Tidak sebagai anggota TNI/Polri, ASN, PNS, maupun pegawai BUMN/BUMD.
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Belum menerima kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.