Pemerintah Kembali Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 8 2022, Simak Cara Cek Penerima BLT Kemnaker

- 26 November 2022, 18:00 WIB
ilustrasi/ BSU tahap 8 2022 akan dicairkan melalui login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pakai NIK KTP
ilustrasi/ BSU tahap 8 2022 akan dicairkan melalui login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pakai NIK KTP /ANTARA/

Jika penerima kesulitan dalam mengakses laman tersebut, calon penerima bantuan bisa secara langsung datang ke kantor pos membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan pekerja masing-masing.

Diketahui bahwa Penerima akan menerima bantuan nominal Rp600 ribu seperti BSU sebelum - sebelumnya, untuk mengetahui kalau sudah terdaftar sebagai penerima bantuan bisa chek aja di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Baca Juga: 11 Juta Pekerja Sudah Dapatkan BSU Kemnaker Rp600.000, Inilah Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022

Dilihat dari bsu.kemnaker.go.id, berikut ini keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:

1. Cek Penerima BSU tahap 7 dan BSU tahap 8

2. Daftar Akun

Apabila penerima belum memiliki akun, maka calon penerima harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun yang sudah tertera.

Akun yang akan penerima gunakan adalah kode OTP, kode itu yang akan dikirimkan ke nomor handphone calon penerima.

3. Masuk, setelah anda sudah masuk maka selanjutnya klik tombol Login 

4. Selanjutnya Lengkapi Profil Anda 

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x