Ingin Menjadi Penerima BSU 2022? Yuk Intip Inilah Syarat dan Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 25 November 2022, 15:00 WIB
ilustrasi - calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dianjurkan untuk mengetahui syarat dan kriteria penerima BSU 2022
ilustrasi - calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dianjurkan untuk mengetahui syarat dan kriteria penerima BSU 2022 /

MEDIA PAKUAN - Saat ini sudah mendekati akhir November 2022, para pekerja calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dianjurkan untuk mengetahui syarat dan kriteria penerima BSU 2022.

Dengan ini, para pekerja calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadikan ini kesempatan untuk bisa menerima BSU 2022 dari pemerintah.

Oleh karena itu, para pekerja calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan harus mengetahui syarat dan kriteria penerima BSU 2022 yang ditetapkan pemerintah kepada pekerja.

Berikut ini ada 6 syarat dan kriteria, yang harus diketahui serta dipenuhi oleh para pekerja:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Kemnaker 2022 Sekaligus 4 Tahap Pencairan untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

1. Terbilang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

2. Tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, ataupun
Polri

3. Bukan pegawai di BUMN/BUMD

4. Tidak tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja, PKH, atupun BPUM

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x