2. Mempunyai usaha mikro
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021
4. Tidak mendapatkan fasilitas KUR
5. Bukti usaha diperlihatkan dengan memiliki NIB atau SKU
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD
Adapun untuk cara cek penerima BLT UMKM, hanya dengan menggunakan smartphone ikuti langkah berikut ini:
- Masuk link eform.bri.co.id/bpum.
- Input NIK KTP pada kolom yang ada.
- Isi kode verifikasi dengan yang tertera pada laman di kolom yang ada.