Belum Terima Uang BSU Tahap 7? Cek Pospay Berikut Syarat Penerima Bantuan Kemnaker 2022

- 12 November 2022, 07:13 WIB
ilustrasi/ berikut kategori penerima BSU tahap 7 cek di Pospay
ilustrasi/ berikut kategori penerima BSU tahap 7 cek di Pospay /Instagram.com/@kemnaker


 

MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 tengah disalurkan pemerintah kepada para penerima melalui Kantor Pos.

Para pekerja atau buruh bisa cek status penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay.

Jika para pekerja atau buruh tidak mendapatkan pencairan BSU tahap 7 ada kemungkinan tidak memenuhi syarat sebagai penerima atau bantuan tersebut masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini Akan Segera Dibuka! Berikut Lokasi yang Tersedia

Baca Juga: Ibukota Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah DKI Jakarta hari ini Pagi hingga Malam hari

Adapun syarat atau kategori penerima bantuan Kemnaker tersebut bisa simak di bawah ini.

Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU hingga tahap 7 kepada 10.6 juta penerima.

Bagi pekerja atau pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU tahap 7 yang cair lewat Kantor Pos bisa simak di bawah ini.

Berikut cara cek penerima BSU yang cair lewat Kantor Pos:

- Unduh aplikasi Pospay di Play Store.

- Buka aplikasi tersebut dan klik tombol 'i' berwarna merah di pojok kanan pada menu login.

- Klik logo Kemenaker.

- Pilih opsi 'BSU KEMENAKER 1' pada kolom 'Jenis Bantuan'.

-Siapkan e-KTP dan klik 'Ambil Foto Sekarang'.

- Arahkan kamera HP untuk memotret e-KTP dan pastikan foto yang diambil jelas dan tidak buram.

- Jika foto buram dan sistem tidak terbaca, ulangi foto e-KTP Anda.

- Lengkapi data diri penerima dan klik 'Lanjutkan'.

- Jika data yang sesuai dengan data penerima, maka layar aplikasi akan menampilkan kode QR untuk mencairkan dana di Kantor Pos.

- Jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul pemberitahuan 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima'.

Jika anda terdaftar sebagai receiver BSU tahap 8 Rp600.000 dan telah mendapatkan kode QR, anda bisa mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan dana tersebut.

Demikian cara cek BSU tahap 8 Rp600.000 melalui aplikasi Pospay.

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 karena ada syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan kemnaker tersebut.

Disadur dari akun @kemnaker berikut ini penyebab tidak mendapatkan BSU 2022:

1. Tidak memenuhi persyaratan

2. Sudah menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )

Persyaratan atau kategori pekerja yang berhak menjadi Penerima BSU atau bantuan Kemnaker diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta

4. Bukan PNS, Polri, dan TNI.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah