Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

- 3 November 2022, 13:18 WIB
ilustrasi/Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022
ilustrasi/Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 /fotovireratoevel test/

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi CPNS atau PPPK 2022 ini sangat ditunggu-tunggu bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan.

Pemerintah telah memberikan pengumuman resmi bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan kembali dibuka di tahun ini.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah, dan saat ini berita tentang pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dikalangan masyarakat.

Kabar pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini membuat seluruh masyarakat sangat bahagia mendengarnya.

Baca Juga: Jadwal Tes SKD dan SKB Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Daftar Lengkapnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa tahun 2022 sekarang ini tidak ada penerimaan CPNS hanya PPPK saja.

Bima Haria Wibisana juga mengatakan bahwa Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023.

Pastinya semua orang mendengarkan berita tersebut merasakan sedih, tetapi masih ada peluang buat yang mau mendaftar PPPK.

Baca Juga: Lakukan 10 Hal Ini agar Bisa Lolos Tes SKD serta SKB Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Dijamin Bakal Lebih Mudah

Bima Haria Wibisana selaku Plt, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah membocorkan informasi mengenai rencana seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Sejauh ini belum ada informasi rinci dari pemerintah terkait tanggal pendaftaran dan masa berlaku CPNS dan PPPK 2022, ujar Bima Haria Wibisana.

Berikut cara mendaftarkan diri anda agar nama anda tercantum di pusat sembari menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2022 dipastikan :

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Inilah Daftar Lengkap Gaji Pokok PNS Terbaru

1. Daftar PPPK 2022 dilakukan di website resmi BKN melalui link sscasn.bkn.go.id bukan di sscn.bkn.go.id

2. Pendaftaran PPPK 2022 sscasn.bkn.go.id dapat diikuti oleh honorer dan juga guru.

3. Pelamar bisa daftar PPPK 2022 setelah BKN resmi membuka jadwal pendaftaran.

4. Cek di sini jadwal seleksi PPPK 2022 yang perlu diketahui sekarang.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Pelaksanaan SKD Sudah Dimulai? Simak Daftar Tes Apa Saja yang Bakal Dimunculkan

Pendaftaran CPNS 2022 sebagai berikut :

1. Buka link sscasn.bkn.go.id
2. Klik daftar
3. Isi data pribadi
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Lanjut masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Isi data pribadi yang kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Unggah dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca Juga: Coba Akses sscasn.bkn.go.id, Bisa Tahu Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan :

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat.
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki ijazah pendidikan atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan.
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Surat keterangan kelakuan baik (SKCK)
9. Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Demikian informasi mengenai seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.*

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah