Jadwal Pencairan BSU Tahap 6 dan 7 Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Rp600.000

- 22 Oktober 2022, 16:50 WIB
 Ilustrasi – Jadwal Pencairan BSU Tahap 6 dan 7 Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Rp600.000
Ilustrasi – Jadwal Pencairan BSU Tahap 6 dan 7 Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Rp600.000 /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Simak info jadwal pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) tahap 6 dan 7, bisa dapatkan BLT sebesar Rp600.000.

Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menargetkan penerima BSU sebesar 14,6 juta orang.

Hingga kini, pencairan BSU tahap 6 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 telah mencapai 71,64 persen.

Dana BSU 2022 bisa dicairkan langsung ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dan BSI (Aceh) milik penerima atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak mempunyai rekening bank Himbara.

Baca Juga: Cek Informasi Pencairan BSU Tahap 7 Rp600.000, Simak di Sini Jadwal Penyaluran dan Syaratnya

Pencairan BLT BSU Rp600.000 hanya bisa cair satu kali ke setiap pekerja.

Untuk jadwal pencairan BSU tahap 6 sudah dilakukan sejak 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk BSU tahap 7 diprediksi mulai cair pekan depan.

BLT BSU akan cair jika pekerja atau buruh memenuhi syarat sebagai berikut:

1) Harus Warga Negara Indonesia (WNI).

2) Peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

3) Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4) Bukan PNS, TNI dan Polri.

5) Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Selain itu, kamu juga bisa cek nama penerima BSU melalui Link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Namun Rekening Kosong, Cek Penerima dan Persyaratannya Berikut Penyebabnya

Berikut cara cek nama BSU melalui link bsu.kemnaker.go.id

1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun baru apabila penerima BSU belum memiliki akun. Lengkapi informasi pribadi, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor hp anda.

3. Login ke akun Anda, lakukan proses cek nama penerima BSU sesuai intruksi dari website resmi.

4. Lengkapi profil biodata pribadi berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi penerima BSU.

5. Terakhir, penerima akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan website sebagai bukti pencairan BLT BSU sebesar Rp 600.000.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah