MEDIA PAKUAN - BSU 2022 akan berlanjut ke tahap 5, jika NIK KTP pekerja belum juga terdaftar menjadi penerima bantuan tersebut di kemnaker.go.id bisa simak penyebabnya di bawah ini.
Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap 1-4 kepada 8,16 Juta orang atau sekitar (63,60%).
BSU 2022 ini akan berlanjut ke tahap 5 karena belum sepenuhnya tersalurkan (100%).
Baca Juga: Berikut 2 Lokasi SIM Keliling Tangsel 8 Oktober 2022
Baca Juga: Waktu Zuhur 11.40, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 8 Oktober 2022
Para pekerja bisa cek status dan menjadi penerima atau tidaknya BSU tahap selanjutnya di kemnaker.go.id.
Penerima BSU tahap 5 ini bisa diketahui di kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP peribadi.
Sedangkan cara cek penerima BSU tahap 5 di kemnaker.go.id bisa mengikuti langkahnya di bawah ini.
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.