BSU Akan Lanjut ke Tahap 5 Namun NIK KTP tidak Terdaftar Menjadi Penerima di kemnaker.go.id, Cek Penyebabnya

- 8 Oktober 2022, 06:21 WIB
ilustrasi/  penyebab pekerja tidak mendapatkan BSU dan NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima di kemnaker.go.id
ilustrasi/ penyebab pekerja tidak mendapatkan BSU dan NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima di kemnaker.go.id /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto



MEDIA PAKUAN - BSU 2022 akan berlanjut ke tahap 5, jika NIK KTP pekerja belum juga terdaftar menjadi penerima bantuan tersebut di kemnaker.go.id bisa simak penyebabnya di bawah ini.

Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap 1-4 kepada 8,16 Juta orang atau sekitar (63,60%).

BSU 2022 ini akan berlanjut ke tahap 5 karena belum sepenuhnya tersalurkan (100%).

Baca Juga: Berikut 2 Lokasi SIM Keliling Tangsel 8 Oktober 2022

Baca Juga: Waktu Zuhur 11.40, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 8 Oktober 2022

Para pekerja bisa cek status dan menjadi penerima atau tidaknya BSU tahap selanjutnya di kemnaker.go.id.

Penerima BSU tahap 5 ini bisa diketahui di kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP peribadi.

Sedangkan cara cek penerima BSU tahap 5 di kemnaker.go.id bisa mengikuti langkahnya di bawah ini.

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah