MEDIA PAKUAN - Warga dapat menerima BLT BBM pada Oktober 2022 senilai Rp600.000 cukup dengan menggunakan KTP dari situs cekbansos.kemensos.go.id.
Program BLT BBM Oktober 2022 Rp600.000 akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT dan KPM PKH di DTKS Kementerian Sosial .
Selain itu, BLT BBM 2022 akan diberikan kepada 20,65 juta KPM hanya dalam dua tahap pengiriman saja.
Pemerintah berharap dengan adanya program BLT BBM 2022, bisa tetap menjaga daya beli masyarakat sehingga bisa menjaga roda perekonomian tetap berjalan.
Jika ingin mendapatkan BLT BBM 2022, masyarakat bisa lakukan dengan login situs cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP saja, simak caraya:
1. Siapkan KTP
2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan