Baca Juga: Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id, Gunakan KTP Saja untuk Cairkan BLT BBM 2022 Rp600.000
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.
3. Bukan anggota Polri.
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
6. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
Itulah kriteria penerima BLT BBM Rp600.000 yang harus kalian penuhi dan ketahui.***