MEDIA PAKUAN - Masyarakat dapat mencairkan BLT BBM 2022 melalui aplikasi Cek Bansos hanya dengan menggunakan NIK dan KTP.
Seperti yang kita ketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menyalurkan BLT BBM 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022 akan mendapatkan tunjangan sosial atau Bansos senilai Rp600.000 dari Kementerian Sosial.
Namun, BLT BBM Rp 600.000 akan dibagikan dalam dua tahap, sehingga setiap tahapan KPM akan mendapatkan Rp 300.000.
Baca Juga: Daftar Kriteria Penerima BLT BBM 2022 Tahap 1, Dijamin Dapat Uang Bansos Rp600.000 dari Pemerintah
Penyaluran BBM BLT tahap pertama akan disalurkan pada bulan ini yaitu pada bulan September dan tahap kedua pada bulan Desember 2022.
Sementara itu ketahuilah cara login aplikasi Cek Bansos untuk klaim Bansos Rp600.000:
1. Buka HP anda dan buka aplikasi Cek Bansos
Note: Jika belum punya aplikasinya, bisa download terlebih dahulu di Playstore.