MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji kini sudah mencapai tahap dua kepada para pekerja atau buruh.
Pada penyaluran BSU 2022 tahap dua nanti akan ada 2,4 juta pekerja yang bakal menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah berharap dengan menyalurkan BSU 2022 bisa membantu menjaga daya beli masyarakat.
Maka dari itu roda perekonomian bisa tetap berjalan dengan adanya BSU 2022 senilai Rp600.000.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair, Login Segera www.kemnaker.go.id untuk Dapatkan BLT Rp600.000
Sayangnya tidak semua pekerja bisa mendapatkan BLT Rp600.000, karena ada beberapa golongan yang tidak bisa mendapatkan BSU 2022.
Golongan yang tidak bakal mendapatkan BSU 2022 yaitu pekerja yang mempunyai gaji di atas Rp3,5 juta per bulan.
Selanjutnya yang tidak bakal mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI serta Polri.
Itulah beberapa golongan yang tidak bakal mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000. Maka perhatikan baik-baik.