MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap dua bisa dicairkan kepada para pekerja atau buruh yang tidak mempunyai rekening Himbara dan BSI.
Adanya permsalahan dalam penyaluran BSU 2022 senilai Rp600.000, terkadang membuat para pekerja resah.
Namun tenang aja kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mempunyai solusi, agar penyaluran BSU 2022 bisa lancar.
Perlu kalian ketahui penyaluran BSU 2022 kini sudah membereskan tahap pertama, yang dimana 4,1 juta pekerja sudah menerima BLT Rp600.000.
Baca Juga: 8 Kategori Pekerja yang Berhak Dapat BSU 2022 Rp600.000 Tahap 2, Simak di Sini Daftarnya
Namun dalam proses penyaluran BLT Subsidi Gaji selalu terdapat keluhan dari para pekerja yaitu mereka yang tidak mempunyai rekening Himbara.
Dilansir Media Pakuan dari Instagram @kemnaker pada Jumat, 2 September 2022, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU 2022 akan disalurkan melalui Himbara dan Pos Indonesia.
Maka bagi mereka yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara jangan khawatir, karena bisa dicairkan melalui Pos Indonesia.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” tutur Ida.