MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair namun NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima simak mungkin ini penyebabnya.
Pemerintah melalui Kemnaker tengah menyalurkan BSU pada September 2022 kepada penerima yang memenuhi syarat.
Kemnaker telah menerima lima juta calon penerima BSU pada 2022.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 15 September 2022
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Namun Tidak Dapat? Cek kemnaker.go.id Mungkin ini Penyebabnya
Para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU bisa login ke kemnaker.go.id.
Namun apabila pada saat cek nama penerima di kemnaker.go.id nomor NIK KTP tidak terdaftar, kemungkinan salah satu penyebabnya anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
Sedangkan Syarat Penerima BSU diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia