MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau juga disebut BLT Subsidi Gaji Rp600.000 akan disalurkan oleh pemerintah di bulan September ini.
BSU 2022 Rp600.000 yang akan cair September itu akan dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui dua opsi, yakni via rekening bank dan kantor Pos Indonesia.
Namun tidak semua rekening bank bisa dipakai untuk pencairan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker itu.
Hanya rekening dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saja, yang bisa digunakan untuk pencairan BSU 2022 Rp600.000.
Baca Juga: Terbaru! Informasi dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 Lengkap, Ini Keterangannya
Maka rekening bank dari luar Himbara, tidak akan bisa digunakan untuk pencairan BSU 2022 Rp600.000, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Menaker.
Perlu kalian ketahui, terdapat beberapa kriteria tidak bisa dapat BSU 2022 sebagai berikut ini:
1. Pekerja yang gajinya di atas Rp3,5 juta