MEDIA PAKUAN - Telah dibuka Pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat persyaratan umum yang perlu para calon ketahui.
Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, hanya untuk mereka yang minimal lulusa SMA SMK saja.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Bima Sakti Meminta Raykat Indonesia Beri Pujian atas Kemenangan Timnas Indonesia U-16
Baca Juga: Butuh Skor Imbang Timnas U-16 Incar Kemenangan atas Vietnam
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)