MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya kini sudah dibuka.
Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat persyaratan umum yang perlu para calon ketahui.
Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, hanya untuk mereka yang minimal lulusa SMA SMK saja.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)