Pendaftaran Akpol Bintara 2022 Terbarunya Dibuka, Ketahuilah Persyaratan Umum Berikut Ini

- 24 Juli 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). /dok. Biro setpres RI/

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya kini sudah dibuka.

Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat persyaratan umum yang perlu para calon ketahui.

Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, hanya untuk mereka yang minimal lulusa SMA SMK saja.

Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca Juga: Ukir Sejarah Baru Rusia, Rusia dan Ukraina Tandatangani Perjanjian Ekspor Biji-bijian, PBB: Lintasi Laut Hitam

Baca Juga: Akhirnya, 3 Tersangka Pembunuh Jurnalis Inggris di Amazon Dituntut, Jaksa: Dipicu Ambil Foto Dilokasi Ilegal

Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.

Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah