- Belum pernah menikah dan tidak bisa menikah selama dalam pendidikan pertama.
Baca Juga: Selangkah Lebih Maju, Juventus Menuju Tahap Akhir Kesepakatan Bersama Paul Pogba
Baca Juga: Puluhan Paus Pembunuhan Menyerang dan Merusak Kapal Pesiar di Spanyol
Persyaratan tambahan:
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
- Bagi yang sudah bekerja:
a) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala
dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.