MEDIA PAKUAN - Terdapat pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya dibuka.
Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka yang tertarik.
Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, ada dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Crimes of the Future Film Horror yang Mengerikan, Akankah Indonesia Ikut Rilis?
Baca Juga: Kisah Wanita Cantik, Membuat Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani Pingsan: Betapa Dalam Maknanya
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi: