- Pendidikan minimal S1 dan IPK minimal 3.00, diutamakan Jurusan Teknik Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknik Elektro.
- Memiliki pengalaman digital forensic, infrastruktur TI, pengolahan data minimal 4 tahun.
- Memahami prinsip akuisisi perangkat digital berdasarkan konsep digital forensic.
- Memahami konsep pilar digital forensic.
- Memahami konsep arsitektur TI bank umum.
- Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam akuisisi perangkat digital.
- Memiliki kemampuan dan pengalaman menangani infrastruktur TI bank umum.
- Memiliki kemampuan dan pengalaman dasar DBMS dan SQL.
- Lebih diutamakan bersertifikasi pada bidang TI antara lain CHFI, CCO, CCPA, CDCP.
- Lebih diutamakan pernah bekerja di industri perbankan/lembaga keuangan.