MEDIA PAKUAN - Kini terdapat pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Di dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh merek-merek yang berminat.
Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, ada dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: KRL Alami Perubahan Rute Pada 28 Mei, Berikut Jalur Terbarunya
Baca Juga: Aktivitas Ditemani Nonton TV, Jadwal TV Nasional, Selasa 24 Mei 2022: TV ONE, GTV, RCTI dan MNCTV
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi: