Hore! Telah Dibuka Pendaftaran Akpol Bintara 2022 Dibuka, Apa Saja Persyaratannya?

- 25 Mei 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). /dok. Biro setpres RI/

MEDIA PAKUAN - Kini terdapat pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.

Di dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh merek-merek yang berminat.

Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, ada dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca Juga: KRL Alami Perubahan Rute Pada 28 Mei, Berikut Jalur Terbarunya

Baca Juga: Aktivitas Ditemani Nonton TV, Jadwal TV Nasional, Selasa 24 Mei 2022: TV ONE, GTV, RCTI dan MNCTV

Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.

Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x