Tidak untuk PNS, Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022 Terbaru, Berikut Kriterianya

- 5 Mei 2022, 06:00 WIB
Kopassus TNI AD
Kopassus TNI AD /@kopasus.idn/

- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca Juga: Jadwal NET TV tayang pada Hari Ini, Rabu 4 Mei 2022: Ada The Tarix Jabrix hingga Kurulus Osman

Persyaratan khusus

- Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Jika ingin mengetahui lokasi dan jadwal seleksi bisa melalui link di bawah:

https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/bintara-ad.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ad.rekrutmen-tni.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah