- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a. Administrasi;
b. Kesehatan;
c. Jasmani;
d. Litpers; dan
e. Psikologi.
Baca Juga: Guinea Laporkan Kasus Pertama Demam Lassa: Mirip dengan Virus Ebola
Persyaratan tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.