MEDIA PAKUAN–Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dimulai dari pada Sabtu 3 juli 2021 hingga 20 juli mendatang.
Ini karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sehingga pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan ini.
Dengan ini kita sebagai warga negara yang patuh terhadap kebijakan pemerintah harus lebih banyak melakukan aktivitas di rumah, termasuk pekerjaan kantor.
Baca Juga: TKW Disekap Majikan, Saat Dipulangkan Ternyata 'Sudah Jatuh,Tertimpa Tangga Pula' Berikut Kisahnya
Semua itu kita lakukan sebagai upaya menekan penularan Covid-19.
Di rumah dalam waktu cukup lama tentu menimbulkan bosan. Untuk itu Media Pakuan akan merekomendasikan kegiatan yang bisa dilakukan selama masa PPKM.
Berikut rekomendasi aktivtas yang bisa dilakukan di rumah pada masa PPKM:
Olah Raga
Olahraga adalah hal yang penting kita lakukan di masa pandemi yang tak kunjung usai ini.