Guru Honorer Wajib Tahu, Inilah Informasi Terkini dari Seleksi CPNS 2021,

- 27 Juni 2021, 10:11 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU).
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU). / Antara/Rahmad/nz./

MEDIA PAKUAN - Terdapat informasi terkini dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Informasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021 ini sangat dinanti oleh para guru honorer ataupun non guru.

Dibukanya seleksi CPNS ini agar bisa mencetak guru-guru yang berkualitas di masa yang akan datang.

Baca Juga: Menkes Inggris Matt Hancock Mengundurkan Diri Usai Kepergok Mencium Ajudannya

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penurunan kualitas pengajar di Indonesia ini.

Selain itu, seleksi CPNS ini dibuka untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya, akibat pandemi Virus Corona.

Namun ketahuilah, seleksi CPNS ini sekarang hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca Juga: Cek Fakta,Innalillahi Wainalillahi Roji'un Komedian Wendy Cagur Telah Meninggal Dunia

Pada seleksi CPNS 2021 ini membuka 11.580 formasi kosong dengan lima jabatan fungsional, di 32 Kementerian dan 33 Lembaga non kementerian. ini daftar lengkapnya:

1. 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

5. 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Baca Juga: Optimis, Osvaldo Pemain Persija Setelah Mendapat Taktik Dari Alessio di Liga 1

Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ini diharuskan untuk, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini syaratnya:

1. Berusia 18-35 tahun

2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polridan pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri

5. Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Bersedia ditempatkan di manapun

Baca Juga: Pelaku Usaha Belum Pernah Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta? Ketahuilah 5 Link Daftar Online Berikut Ini

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Dilarang memiliki tato dan tindik.

Itulah persyaratan umum yang perlu kalian penuhi, sebelum ikut seleksi CPNS 2021.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah