MEDIA PAKUAN - Di Tengah pandemi covid-19 Polres Bandung tengah mengadakan SIM Keliling sehingga warga dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mudah.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Kota Bandung hari ini 26 Juni 2021 berada di dua Lokasi.
Lokasi layanan SIM keliling Kota Bandung tersebut berada di BTC Cicadas dan Pasar Modern Batununggal.
Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Kota Bandung pada hari ini 26 Juni 2021 dimulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
Baca Juga: Jadwal TV Nasional Sabtu 26 Juni 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV
Baca Juga: KKB Kembali Meneror, 5 warga Sipil di Yahukimo Ditembak, 4 Orang Tewas
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
Baca Juga: Cek NIK di eform.bri.co.id ini Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Baca Juga: Penuhi Syarat dan Login cekbansos.kemensos.go.id ini Cara Mudah Mendapatkan BST Juni 2021
3. Bukti cek kesehatan.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***