- Siapkan KTP
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
- Klik kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik Cari Data.
Baca Juga: Tak Ingin Kehilangan Sergio Ramos, Direktur Real Madrid Jauhkan Manchester City dan Klub Lainnya
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BST Bansos Kemensos, kalian akan disuruh untuk pergi ke kantor Pos Indonesia dengan syarat berikut:
- Membawa Surat Undangan Pencairan
- Membawa KK