- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
Baca Juga: Kiper PSG Navas Jadi Sasaran Manchester United Untuk Menggantikan David de Gea
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di DTKS, termasuk lansia dan kaum disabilitas.
Setelah memenuhi persyaratannya, peserta KPM diharuskan untuk cek nama terlebih dahulu melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut inilah cara cek penerima BST Bansos Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut ini: