MEDIA PAKUAN - Masyarakat akan bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM apabila terpenuhi syarat.
Syarat ini menjadi penentu masyarakat berhak atau tidaknya menjadi penerima BLT UMKM.
Adapun syarat tersebut diantaranya ialah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.
Apabila syarat tersebut terpenuhi, masyarakat atau pelaku usaha bisa mengajukan diri ke dinas koperasi dan ukm agar segera bisa mendapatkan BLT UMKM.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Inilah Syarat Menjadi Penerima BST di Juni 2021
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 14 Juni 2021: Tetangga Masa Gitu dan In The Kost
Namun apabila sudah daftar penerima bisa diketahui secara online di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Jika NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, jangan khawatir masih ada cara lain dan akan tetap cair.
Cara cek penerima BLT UMKM secara umum banyak diketahui di eform.bri.co.id namun jarang diketahui kalau pengecekan juga menggunakan cara lain.
Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.
Baca Juga: Jadwal TV Nasional Senin 14 Juni 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV
Namun apabila penyaluran BLT UMKM tidak via BRI pengecekan tidak lagi melalui eform.bri.co.id.
Apabila ingin mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI, kantor pos dan lain sebagainya.
Namun sebaiknya mengecek penerima anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ini.***