Kabar Gembira BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair hingga 28 Juni 2021, Buruan Login 2 Link Ini untuk Cek Penerima

- 12 Juni 2021, 09:00 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Juni 2021.
Cara cek penerima BLT UMKM Juni 2021. /Tangkap layar/eform.bri.co.id

MEDIA PAKUAN - Kabar gembira program BLT UMKM tahap 2 Rp2,4 juta akan cair hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Maka dari itu cek penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta melalui beberapa link yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Namun sayangnya, BLT UMKM BPUM ini besarnya lebih kecil dari yang tahun kemarin yaitu Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mau Jadi Manajer Akun? Lowongan Kerja di Smartfren Telecom Indonesia Juni 2021: Minimal Lulusan S1

Sedangkan pada 2021 ini besaran BLT UMKM yang didapatkan pelaku usaha yaitu senilai Rp1,2 juta.

Total penerima yang ditargetkan oleh Kemenkop untuk BPUM yaitu sebanyak 12,8 juta pelaku usaha.

Saat ini, baru ada 9,8 juta pelaku usaha mikro yang baru mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Paling Berbahagia! Kisah Asmara 7 Zodiak Ini Diprediksi Berbunga-bunga

Maka dari itu, masih ada 3 jutaan lagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM BPUM.

Link yang digunakan untuk cek penerima BLT UMKM yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Ketahuilah cara mengecek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

Baca Juga: Kota Sukabumi Diguyur Hujan Semalaman, Talud dan Tiga Rumah Warga Terendam Banjir

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM, kalian akan mendapatkan notifikasi berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Selain melalui eform.co.id, kalian bisa cek penerima BLT UMKM melalui banpresbpum.id.

Terdapat juga beberapa penyebab tidak cairnya BLT UMKM Rp3,6 juta, simak daftarnya:

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x