Perhatian! Peserta KPM Segera Cairkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021 Sebelum Ditutup, Ini Caranya

- 6 Juni 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /ANTARA/Arif Firmansyah/

MEDIA PAKUAN - Para peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera mencairkan BLT Dana Desa Rp300 ribu pada Juni 2021 sebelum ditutup.

BLT Dana Desa Rp300 ribu ini disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) dalam membantu memulihkan perekonomian di wilayah Pedesaan.

Maka dari itu, perekonomian akan tetap berjalan meski dalam masa pandemi Covid-19, dengan adanya BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Baca Juga: Gaya Makan Bisa Ungkap Karakter Seseorang, Inilah Gaya yang Paling Unik 'Makan Berantakan'

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

Baca Juga: Lisa Banes Artis Hollywood Kritis Dalam Kecelakaan Tabrak Lari

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah