MEDIA PAKUAN - Informasi soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diundur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitternya @BKNgoid pada Senin, 31 Mei 2021.
"#SobatBKN, Banyak sekali yang bertanya pada Mimin apakah tanggal 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen#CPNS2021PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun Twitter @BKNgoid.
Pada awalnya, seleksi CPNS dan PPPK akan membuka pendaftaran pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021, namun akhirnya harus ditunda terlebih dahulu.
Baca Juga: Viral Video Dielus-elus Pundak Sama Andre Taulany ,Ayu Ting Ting: 'Pa Haji sudah Biasa Ngemong Gue'
Maka dari itu masih ada kesempatan untuk kalian mempersiapkan apa yang diperlukan sebelum pelaksanaan seleksi CPNS 2021 mendatang.
Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ini diharuskan untuk, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini syaratnya:
1. Berusia 18-35 tahun
2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri dan pegawai swasta
Baca Juga: Ngeri! Kematian Covid-19 Meningkat Tajam Tiga Kali Lipat di Peru, Masih Jadi Misteri?
4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri
5. Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Bersedia ditempatkan di manapun
8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
12. Dilarang memiliki tato dan tindik.
Selain persyaratan umum diatas, kalian yang ingin ikut seleksi CPNS 2021, diharuskan membawa beberapa dokumen persyaratan ini:
1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi
2. Scan ijazah pendidikan asli
3. Scan transkrip nilai asli
4. Scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi
5. Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
6. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
7. Scan surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya
8. Scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir
9. Scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN
10. Scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi.***