MEDIA PAKUAN - BLT Dana Desa Rp300 ribu kembali dicairkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) pada Mei 2021.
Maka dari itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segeralah mencairkan BLT Dana Desa Rp300 ribu sebelum penyaluran ditutup.
Adanya program BLT Dana Desa Rp300 ribu ini bertujuan untuk membantu para masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.
Baca Juga: Kisah Janda Indonesia Memilih Menjadi TKW di Arab Saudi Ternyata ini Alasannya
Baca Juga: Dikira Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ternyata Dapat Pesan Manis dari Sosok Ini
Baca Juga: TKW Montok Asal Indonesia Ini Dipulangkan Majikan Karena Hamil 8 Bulan, Ini yang Terjadi Sebelumnya
Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.
Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.