MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan akan cair pada April 2021.
Namun, ada juga beberapa rekening yang bakal ditolak jika menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Para pekerja diharapkan untuk mengecek rekening, bermasalah atau tidaknya supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair lancar.
Maka dari itu ketahuilah beberapa jenis rekening bermasalah berikut ini:
Baca Juga: Sebelum Dinyatakan Hamil, Ternyata Nagita Slavina Sempat Merengek Minta Raffi Ahmad Buat Bayi Tabung
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
Baca Juga: Nathalie Holscher Tulis Tentang Kebahagiaan, Netizen : Tuhan Ada Bersamamu
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
6. Rekening yang tidak sesuai namanya
7. Rekening pinjaman
8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.
Saat ini Kemnaker juga tidak tinggal diam, mereka kini sedang berusaha memperbaiki kesalahannya di 2020 lalu.
Sehingga pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini, bisa lancar dan tersalurkan 100 persen.
Maka ketahuilah, berikut ini alur perbaikan rekeningnya yang harus Anda ketahui:
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,
Baca Juga: Adem! Foto Berhijab Saat Masak, Aurel Hermansyah Tuai Pujian dan Doa Netizen
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,
5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.
Baca Juga: Adem! Foto Berhijab Saat Masak, Aurel Hermansyah Tuai Pujian dan Doa Netizen
Nah untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa lewat smartphone loh, ini caranya:
1. Buka smartphone kalian
2. Lalu buka website dan login ke www.kemnaker.go.id
3. Kemudian klik Daftar di pojok kanan atas
Baca Juga: Berkah Ramadan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Imbau Umat Islam Hindari Hal Buruk
4. Namun bagi Anda yang belum punya akun, bisa klik daftar
5. Setelah itu mulai isilah data diri
6. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nama orang tua, email, nomor hp, password
7. Kemudian klik daftar sekarang
8. Nanti akan menerima kode OTP ke nomor Anda
9. Selanjutnya langsung aktivasi akun
10. Kembali ke website dan klik login
11. Lanjutkan isi formulir
12. Usai semua lengkap, nanti akan muncul status penerima yang terdaftar.***