1. Login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID DTKS yang diinginkan
3. Ketikkan nomor ID DTKS
Baca Juga: TERSANDUNG! Artis Kutunggu Jandamu Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Online
4. Ketikkan nama sesuai ID DTKS
5. Masukkan kode captcha yang tertera
6. Klik Cari
5. Terakhir akan muncul nama Anda jika menerima Bansos BST Rp300 ribu.
Perlu kalian ketahui, program dari Kemensos ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.