Maka jika ingin daftar sebagai calon penerima BPUM bisa melalui kantor lembaga pengusul.
Apa aja sih yang termasuk kantor lembaga pengusul itu?
Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi, 35 Napi Beragama Hindu dapat Remisi di Sumut
Kantor lembaga usul itu diantaranya dinas yang bergelut di bidang Koperasi dan UKM, serta Koperasi yang resmi disahkan oleh badan hukum.
Selain itu, kalian juga bisa melalui Kementerian ataupun lembaga dan Bank, serta perusahaan pembayaran yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah mendaftar sebagai calon peserta BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, bisa langsung cek namanya dengan cara ini:
Baca Juga: Polri Gencar Ungkap Kejahatan Dunia Siber, Kerugian Mencapai Rp1,23 Triliun Sejak Tahun 2020
1. Pertama buka link eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tampil