Namun, penyaluran di 2020 lalu belum tersalurkan 100 persen karena ada beberapa masalah tertentu.
Diantaranya ada rekening para karyawan yang bermasalah, sehingga penyaluran di tahun lalu menjadi terhambat.
Baca Juga: RAPAT PARIPURNA! Aep Syaepuloh Dampingi Bupati Karawang Beberkan Visi Misi dan Program
Akan tetapi tenang aja, para pekerja yang belum dapat di termin 1 dan 2 di 2020, akan kembali dicairkan.
Pekerja yang ingin mengetahui namanya, dapat atau tidak BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung ke situs resmi Kemnaker dengan cara berikut ini:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id
2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.