1. Usia minimal 35 tahun
2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan
Baca Juga: Kejar Produksi Massal Mikroalga Pakan Benih Lobster, KKP Kembangkan Fotobioreaktor
3. Tidak pernah dipidana
4. Bukan anggota parpol
5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik
5. Punya latar belakang pendidikan
6. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.
Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini: