BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta 2021, Berikut Link Pendaftaran Online dan Cara agar Mendapatkan BPUM

- 1 Maret 2021, 08:34 WIB
BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta 2021, Berikut Link Pendaftaran Online dan Cara agar Mendapatkan BPUM
BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta 2021, Berikut Link Pendaftaran Online dan Cara agar Mendapatkan BPUM /ANTARA/Muhammad Adimaja

Banyak para pengusaha sudah bisa berkembang dan bertahan di tengah pandemi, setelah menerima BPUM.

Bahkan ada pelaku usaha yang penghasilannya bisa meningkat drastis di tengah pandemi.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk?

Maka dari itu, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM sebagai usaha mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.

Anggaran untuk BLT UMKM sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.depkop.go.id.

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Maret 2021! Pajak Pembelian Mobil Dihapuskan, Simak Ketentuannya

Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah