Kembali Cair Februari! Buruan Daftar PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

3 Februari 2023, 15:40 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2023/instagram @infobansos /

MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 akan kembali disalurkan pada bulan Februari ini.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan Kemensos, penyaluran bansos PKH 2023 pada bulan Februari ini sudah memasuki tahap 1.

Bansos PKH 2023 ini disalurkan Kemensos kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin.

Untuk diketahui, terdapat beberapa kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 ini.

Setiap kategori mendapatkan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ingin Tahu Dapat atau Tidaknya BLT? Berikut Cara Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini kategori penerima bansos PKH 2023:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Pecinta Pedas Wajib Coba! Ini Resep Woku Tongkol yang Lezat dan Gurih: Bisa Buat di Rumah

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Untuk mendapatkan bansos PKH 2023, masyarakat harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

Salah satunya masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan daftar nama masyarakat yang akan mendapatkan berbagai bansos termasuk PKH 2023.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Link Live Streaming Bandung BJB Tandamata VS Jakarta BIN pada PLN Mobile Proliga 2023,Sekarang :Langsung Moji

Bagi yang penasaran, simak berikut ini cara daftar bansos PKH 2023:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store, kemudian buka aplikasi tersebut setelah berhasil terunduh.

- Buat akun baru di aplikasi Cek Bansos dengan klik opsi 'Buat Akun Baru'.

- Isi seluruh data diri yang diperlukan selama proses pembuatan akun, kemudian kirimkan data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.

- Jika data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa akun baru berhasil dibuat.

- Setelah akun baru berhasil dibuat, silakan buka dan login di aplikasi Cek Bansos.

- Pada tampilan utama, klik 'Daftar Usulan' dan pilih bansos PKH sebagai bansos yang ingin didapatkan.

Demikian informasi terkait cara daftar PKH 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler