Januari Mulai Disalurkan! Ingin Dapat Bantuan m Rp750 Ribu? Cek Penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

14 Januari 2023, 14:25 WIB
Berikut ini merupakan 7 kategori bansos PKH 2023 yang cair tahun ini dalam bentuk BLT, cek penerimanya di situs Kemensos. /Unsplash/

MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 akan mulai disalurkan pada Januari ini.

Masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023 bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023 akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.

Baca Juga: Music Video LE SSERAFIM 'ANTIFRAGILE' Jadi MV Tercepat Mencapai 100 Juta Tayangan

Namun, sebelum melakukan cek penerima PKH 2023 masyarakat harus memastikan terlebih dahulu namanya sudah terdata di DTKS Kemensos.

DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup daftar nama penerima berbagai bansos termasuk PKH 2023.

Jika masyarakat sudah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa cek penerima PKH 2023 dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan KTP dan HP masyarakat.

Baca Juga: Lagu Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS 'VIBE' Jadi No. 1 Tangga Lagu iTunes Seluruh Dunia

2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

3. Setelah link terakses, isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera di KTP.

4. Lihat kode verifikasi yang didapatkan, kemudian masukkan kode verifikasi tersebut pada kolom yang telah disediakan.

5. Jika sudah, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Apabila nama anda tercatat sebagai penerima PKH 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Baca Juga: Jimin BTS Akui Tak Bisa Tidur Sebelum Perilisan Kolaborasinya Bersama Taeyang BIGBANG 'VIBE'

Berbeda dengan bansos lainnya, terdapat beberapa kategori yang akan mendapatkan PKH 2023.

Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan.

Berikut ini kategori penerima PKH 2023:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Dipuncaki Jimin BTS, Inilah Top 30 Reputasi Brand Anggota Boy Grup Bulan Januari

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Penyanyi Asal Tiongkok! Ini Profil dan Biodata Renjun Personil NCT Dream: Bawakan Lagu Chewing Gum 2016 Lalu

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Demikian informasi terkait cara cek penerima PKH 2023.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler