Tinggal Sepekan Pencairan! Segera Login bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022: Berakhir Pada 20 Desember

13 Desember 2022, 18:25 WIB
ilustrasi/ berikut kategori serta cara cek penerima BSU 2022 /Instagram.com/@kemnaker

MEDIA PAKUAN - Kemnaker hingga saat ini masih menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja.

Diketahui, penyaluran BSU 2022 ini akan segera berakhir pada tanggal 20 Desember 2022.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 bisa cek di situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Lagu Sedih! Lirik Lagu Sehari Lagi dari Brisia Jodi yang Lengkap dan Makna: OST Film Until Tomorrow

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.

Namun perlu diingat, BSU 2022 hanya akan disalurkan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

Berikut ini syarat penerima BSU 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

Baca Juga: Dirilis 2003 Lalu! Lagu ‘Kal Ho Naa Ho’ Dinyanyikan Oleh Shankar, Ehsaan, dan Loy: Tembus 210 Juta di YouTube

- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika pekerja yang sudah memenuhi syarat diatas, bisa segera cek penerima BSU 2022 secara online  untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Baca Juga: Lagu Malaysia Viral di Indonesia, Lirik Lagu Aku Bidadari Syurgamu dari Siti Nurhaliza: Soundtrack Sinetron

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 secara online di situs bsu.kemnaker.go.id:

- Login ke situs .

- Lakukan pendaftaran bagi yang belum memiliki akun.

- Lengkapi data pendaftaran akun sesuai permintaan yang ditampilkan.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda.

- Setelah proses pembuatan akun selesai, login menggunakan password dan username Anda.

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Rungkad' dari Happy Asmara, Dilengkapi dengan Makna Serta Terjemah

- Cek notifikasi yang muncul di layar.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan notifikasi "Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022."

Bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 bisa mengunduh aplikasi Pospay untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pencairan di kantor pos.

Simak cara mendapatkan QR Code melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi PosPay lewat Play Store atau App Store.

Baca Juga: Monyet Liar Berkeliaran di Perkampungan Membuat Warga Resah

2. Buka aplikasi PosPay yang telah diunduh lalu daftar akun dengan mengikuti petunjuk yang ada.

3. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.

4.  Buat PIN transaksi.

5. Buka aplikasi PosPay, masuk ke akun Anda kemudian klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah kemudian klik logo Kemnaker.

6. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan".

Baca Juga: Akhirnya, Inggris Tunjuk Brendan Rodgers Pelatih Timnas: Gantikan Gareth Southgate Bersikukuh Hengkang

7. Unggah foto e-KTP dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' kemudian klik kamera.

8. Pastikan foto yang diunggah jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data diri.

9. Masukkan alamat, kemudian input nomor telepon.

10. Klik "Lanjutkan".

11. Jika NIK dan data lain yang diinput terdaftar sebagai penerima BSU, maka QR code muncul di aplikasi PosPay dan dapat diunduh.

Jika pekerja sudah mendapatkan QR Code, bisa langsung mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di kantor pos terdekat.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler